Berikut adalah kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan BPNT:
KPM yang berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data yang ada di DTKS. Ini mencakup keluarga yang memiliki penghasilan rendah dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bagi keluarga yang tidak terdaftar dalam kategori di atas namun merasa memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendaftar melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
BACA JUGA: Langsung Cair ke E-Wallet Saldo DANA Gratis Rp700.000, Begini Cara Daftarnya
Cara Mencairkan Saldo Dana BPNT
Bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima, pencairan dana BPNT dapat dilakukan melalui rekening bank penyalur yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mencairkan dana:
– Pastikan Anda mengetahui bank penyalur yang digunakan untuk menyalurkan bantuan. Bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri biasanya memiliki rekening khusus untuk penerima BPNT.
– Setelah mengetahui bahwa dana sudah cair, Anda dapat mengecek saldo melalui ATM atau aplikasi mobile banking yang dimiliki bank penyalur.
– Dana yang diterima dapat digunakan untuk membeli sembako di toko atau warung mitra yang bekerja sama dengan program BPNT. Pastikan toko tersebut memiliki QR code atau sistem pembayaran yang terintegrasi dengan program ini.
Pastikan Anda mengetahui kategori penerima manfaat yang memenuhi syarat, dan cek status pencairan melalui bank penyalur atau mobile banking.