JABAR EKSPRES – Cair saldo dana bantuan sosial (bansos) BPNT senilai Rp400.000 untuk dua bulan bagi keluarga penerima manfaat dengan kategori ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Bagi Anda yang belum menerima di bulan Januari, akan diberikan dua bulan sekaligus yaitu sebesar Rp400.000 yang dapat digunakan untuk membeli sembako di toko atau warung yang telah bekerja sama dengan program ini.
Jika Anda adalah salah satu penerima manfaat, berikut adalah informasi lengkap mengenai cara cair saldo dana BPNT dan kategori keluarga penerima manfaat.
BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya, bantuan ini diberikan dalam bentuk barang sembako, namun sejak beberapa tahun terakhir, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui bank penyalur dan dapat digunakan untuk membeli sembako di mitra toko atau warung yang telah bekerja sama dengan program ini.
BACA JUGA: Daftar Bansos yang Cair Periode Februari 2025, Kamu Termasuk?
BACA JUGA: 2 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Buka Amplop Digital Cair ke E-Wallet!
Saldo dana BPNT sebesar Rp400.000 dapat dicairkan setiap bulan untuk keluarga penerima manfaat yang terdaftar.
Pencairan dilakukan melalui rekening bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Untuk mengetahui apakah dana BPNT sudah cair, penerima dapat mengecek saldo melalui ATM, mobile banking, atau langsung mendatangi bank penyalur yang telah ditentukan.
Biasanya, pencairan dilakukan di awal bulan atau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pihak bank atau pihak terkait.
Kategori Keluarga Penerima Manfaat BPNT
Tidak semua keluarga berhak menerima bantuan BPNT. Program ini ditujukan bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).