JABAR EKSPRES – Rapor Merah Pendidikan Kota Banjar tahun 2024 menjadi sorotan publik setelah terungkapnya ketimpangan antara pendidikan formal dan non-formal. Wali Kota Banjar terpilih, Sudarsono, menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan memperbaiki kondisi ini. Salah satu langkah yang diambil adalah membekukan sementara penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Banjar.
Langkah konkret wali kota terpilih itu untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar membangun fisik sekolah.
“Penggunaan dana DAU yang Rp10 miliar itu akan saya tangguhkan dulu sampai pelantikan. Setelah Disdik rapat kerja dengan Komisi III DPRD Banjar, nanti kita selaraskan saran-saran yang diberikan agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Sudarsono, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:Soal Efisiense Anggaran, Farhan: Ikut Arahan GubernurKPK Soal Agustiani Tio di Kasus Hasto: Tidak Ada Intimidasi!
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola harus terformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kota dan rencana strategis Disdik. “Persoalan kualitas pendidikan harus tergambarkan dalam program dan penganggaran dengan proporsional,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, menyatakan akan meminta penjelasan detail terkait rencana penggunaan DAU tahun 2025 sebesar Rp10 miliar itu dalam rapat kerja mendatang. “Kami akan menanyakan terkait anggaran DAU pada rapat kerja nanti. Kami masih menunggu realisasi efisiensi dan bagaimana penggunaannya bagi keuangan daerah,” ujar Cecep Dani Sufyan.
