Tepis Tudingan Penyelewengan Dana, Baznas Jabar Jelaskan Ini

Tepis Tudingan Penyelewengan Dana, Baznas Jabar Jelaskan Ini
Tepis Tudingan Penyelewengan Dana, Baznas Jabar Jelaskan Ini
0 Komentar

IJABAR EKSPRES  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menepis adanya tuduhan penyelewengan dana zakat. Hal itu dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan secara ketat dari lintas instansi baik di tingkat daerah maupun pusat.

Wakil Ketua IV Baznas Jabar, Ahmad Faisal mengatakan, audit terhadap tata kelola keuangan Baznas Jabar dilakukan secara berkala dalam setiap tahun agar sesuai dengan regulasi dan kepatuhan syariah.

“Setiap tahun kita diaudit oleh kantor akuntan publik, audit khusus dana hibah APBD, dan audit syariah dari Irjen Kemenag RI. Hasilnya semua auditnya menyatakan tak ada penyimpangan atau pelanggaran seperti yang dituduhkan,” kata Ahmad, Selasa (11/2/2024).

Baca Juga:Pengamat Sebut Layanan Perintis dan Subsidi Transportasi Dapat Pengaruhi PerekonomianTantangan Pendidikan di Era Digital, Orang Tua dan Guru Dituntut Beradaptasi dalam Parenting Anak

Ahmad menjelaskan, tuduhan awal adanya penyelewengan dana yang dikelola Baznas Jabar terjadi pada tahun 2023. Baznas Jabar dituduh melakukan penyelewengan dana Hibah Bantuan Tidak Teduga Covid-19 tahun 2020 sebesar 11,7 miliar.

Menindaklanjuti hal itu, Inspektorat Daerah Jawa Barat melakukan audit khusus investigatif pada bulan Maret 2024.

“Hasil audit keluar pada 15 Juli 2024, hasilnya menyatakan bahwa tuduhan penyelewengan yang diadukan itu tidak terbukti,” jelas Ahmad Faisal.

Di tahun 2024, adanya dugaan penyelewengan dana fi sabilillah sebesar 9,8 miliar juga dituduhkan kepada Baznas Jabar. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan adanya audit yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag Republik Indonesia di bulan Juni 2024.

“Hasil audit tersebut menyatakan bahwa, Nilai Kepatuhan Syariah Baznas Jabar di angka 86,73 itu artinya masuk kategori Efektif. Dan nilai transparansi sebesar 87,50 artinya masuk kategori transparan,” tegasnya.

Ahmad Faisal menambahkan, Baznas Jabar tengah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terhadap pihak yang diduga sengaja membuat tuduhan adanya penyelewengan dana zakat.

“Kita sudah tahu orangnya, kita lagi diskusi untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi, biar ada efek jera,” tambahnya.

Baca Juga:Cimahi Makin Padat, Pemkot Percepat Persetujuan Bangunan Gedung  untuk Lingkungan Lebih TertataSambangi Menkop UKM, Dedie Rachim Bahas Penguatan Koperasi di Kota Bogor

Ahmad Faisal menegaskan bahwa, Baznas Jabar telah memeroleh sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Hal itu menegaskan bahwa Baznas Jabar membangun manajemen yang bersih, transparan, dan profesional.

“Kami terbuka, jika masyarakat ada menemukan kejanggalan, menyampaikan kritik, dan saran, bisa disampaikan langsung secara online melalui media resmi kami,” pungkasnya.

0 Komentar