Kantor Asuransi Jasa Raharja Bandung di Geledah KPK!

JABAR EKSPRES – Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat, (7/02/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahadirka mengatakan, penggeledahan dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 yang dilakukan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.

Dalam penggeledahan itu petugas melakukan penyitaan deposito sebesar Rp 6,4 miliar dan membawa beberapa dokumen untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Kadisdik Bogor Bungkam Ditanya Uang Sogokan ke KPK Gadungan, Segini Anggaran yang Dikelola pada 2023!

“KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen, ujarnya,” kata Tessa.

Kasus dugaan korupsi ini masih akan dilakukan pendalaman dengan mencari aset-aset lainnya yang diduga menjadi tidak pidana korupsi.

Tessa mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laprop ini dilakukan pada 2017-2018. Dimana BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) menjalin kerja sama pengadaan dengan Asuransi Jasa raharja Putera Cabang Bandung.

BACA JUGA: Bank Indonesia Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana CSR

Untuk nilai kerugian, KPK menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

‘’Kerugiaannya Rp 100 miliar, tapi belum ada tersangka karena ini masih pendalaman dan masih melengkapiu lat bukti,’’ ujarnya.

Penggeedahan ini merupoakan bagian dari spirindik baru yang diterbitkan oleh KPK dan masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Kena Pangkas Rp 81 Triliun dari APBN 2025

Jika alat bukti ini sudah lengkap maka, KPK dipastikan akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang melakukan pengelolaan keuangan atas pengadaan barang itu.’

’Jadi ini patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnnya, pada Senin (28/10/2024), KPK telah memeriksa para saksi terkait pengadaan Komputer dan Laptop itu.

Kelima saksi itu di antaranya Adiaris  menjabat Direktur Bisnis PT INTI pada Tahun 2016-2017, Yani Gustiawan  menjabat sebagai Senior Account Manager PT INTI 2017-2018.

BACA JUGA: Pendapatan Parkir Kabupaten Bandung Masih Seret, BPK Berikan Catatan Penggunaan Tapping Box

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan