JABAR EKSPRES – Dalam upaya menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Satres Narkoba Polresta Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Dalam operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merk dari seorang penjual pria berinisial K (40), warga Kampung Cupu, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
“Kami memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada penjual,” jelasnya.
Baca Juga:Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Telah Periksa Kades KohodCoretax Sering Eror, Komisi XI DPR Sepakat Gunakan Sistem Pajak Lama
“Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran minuman keras di Kabupaten Bandung dapat ditekan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” pungkasnya.
