JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal mengevaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Itu buntut mencuatnya kasus pagar laut di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menuturkan, pihaknya juga sudah mengetahui bahwa akhirnya pagar laut dari bambu itu mulai dibongkar Selasa (11/2). “Iya di bongkar mandiri, kami (pemprov.red) mengawasi turun ke lokasi,” cetusnya, Selasa (11/2).
Penyitaan pagar laut oleh Kementerian yang berujung pembongkaran itu tentu jadi bahan evaluasi. Hal itu jadi pertimbangan keberlanjutan kerja sama dengan PT TRPN. Karena selain menyalahi ketentuan, kasus itu juga cukup banyak menyita perhatian publik. “Kalau yang dibongkar saat ini memang yang di luar kerja sama,” imbuhnya.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Bandung Smart City, Para Terdakwa Jalani Sidang Perdana Hari Ini!Nasib Proyek Galian Kabel di Kota Bandung, Pemkot Masih Tunggu Kepastian Metodologi yang Bakal Digunakan
Kini pagar laut dengan panjang sekitar 3 kilometer itu mulai dibongkar. PT TRPN mengakui kesalahan, sehingga siap menerima sanksi administrasi dan
mau membongkar secara mandiri.
Sejumlah alat berat juga dikerahkan dalam pembongkaran itu. Jajaran Pemprov Jabar juga turut memantau pembongkaran.(son)
