Sidang Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, KPK Bawa Koper Biru Berisi Bukti

KPK membawa koper biru berisikan bukti dalam sidang penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. (foto/ANTARA)
KPK membawa koper biru berisikan bukti dalam sidang penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Dalam sidang penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membuat Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) membawa koper biru berisikan bukti.

“Harus print out (tercetak),” kata Hakim tunggal Djuyamto saat penyerahan bukti sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Pada Senin (10/2/2025) giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:Terbukti Membawa 108 Paket Ganja, Petugas Bandara Sentani Amankan Calon PenumpangKebijakan Efisiensi APBD 2025, Sekda Jabar: Jangan Dilihat Parsial!

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasu Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan Advotak Donny Tri Istiqomah (DTI).

0 Komentar