1.Akses situs siladu.jakarta.go.id.
2.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
3.Tekan tombol “Cek” untuk melihat status penerima.
4.Jika nama Anda tidak muncul, berarti Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima KLJ.
Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ 2025
Untuk mencairkan bantuan KLJ 2025, penerima dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga:KIP Kuliah 2025 Sudah Dibuka, Cek Besaran Dana dan Cara Daftarnya di SiniCara Cairkan Dana Bantuan PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025 di Kantor Ini
-Pastikan status Anda sebagai penerima aktif: Periksa status penerimaan melalui aplikasi resmi atau informasi dari Dinas Sosial.
-Kunjungi Bank DKI terdekat: Datangi cabang Bank DKI yang paling dekat dengan lokasi Anda.
-Siapkan dokumen: Bawa kartu KLJ dan KTP sebagai bukti identitas dan penerima bantuan.
-Ambil nomor antrean: Di loket yang telah disediakan khusus untuk layanan pencairan bantuan sosial.
-Proses verifikasi data: Petugas bank akan memverifikasi data dan dokumen Anda.
-Terima dana bantuan: Setelah verifikasi selesai, dana bantuan akan disalurkan dan dapat diambil.
-Pantau jadwal pencairan: Selalu perhatikan informasi terbaru dari Dinas Sosial atau Bank DKI tentang jadwal pencairan yang berlaku.
Baca Juga:Fokus Transformasi Digital dan Inovasi, BSI Cetak Pertumbuhan Laba 22,83%Terjawab Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia, Sudah Ada Lampu Hijau dari Pemerintah?
Pastikan untuk selalu mengecek status penerima dan mengikuti prosedur pencairan agar bantuan bisa segera dimanfaatkan.
