Dengan demikian, masyarakat penerima manfaat diharapkan bersabar menunggu jadwal resmi dari pemerintah terkait pencairan bantuan ini.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesejahteraan petani serta memastikan agar bantuan sosial tetap efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa merusak stabilitas harga pangan di Indonesia.
