“Bahkan ada solusi ketika itu diminta untuk menyampaikan permohonan secara resmi melalui surat, kami sudah unggah juga,” katanya.
Tak sampai disitu, pihak Kementerian berjanji akan membuka kembali portal. Namun, hingga Rabu (5/2/2025) portal PDSS masih belum bisa diakses atau dibuka kembali.
“Katanya Rabu mau dibuka kembali portalnya tapi sampai saat ini belum aja dibuka. Akhirnya kami pun berkoordinasi dengan beberapa perwakilan sekolah sepakat untuk mendatangi Komisi X DPR-RI,” ungkapnya.
Baca Juga: Terbukti Mencuri di 5 Minimarket dalam Sehari, Seorang WNA di Jaktim Ditangkap PolisiSoal Kebijakan Efisiensi Anggaran, PHRI Jabar: Rugikan Usaha Hotel, Karyawan Bisa Dirumahkan!
Setelahnya, saat bertemu dan berdialog akhirnya kami menyampaikan keluhan kami. Akhirnya upaya dari jalur yang ditempuh, kata dia, tak sia-sia, dia mengklaim ada pihak dari panitia SPNB yang akan membuka portal PDSS pada hari ini Kamis (6/2/2025) hingga pukul 15.00 WIB.
“Jadi kami disuruh menyiapkan sejumlah dokumen dan nanta sampai jam 15.00 WIB mungkin waktu terakhir nya,” jelasnya.
Meski ada angin segar, kata Daman pihak sekolah pun siap menerima sanksi jika memang 194 siswa tetap gagal masuk SNPB.
Bahkan kepala sekolah pun katanya siap menerima sanksi jika diturunkan jabatannya jika memang ini semata-mata kesalahan sekolah. Dan jangan memberikan hukuman kepada siswa.
“Kalau memang ini harus ada punishment, kalau harus ada hukuman, jangan diberikan kepada siswa. Siswa diberikan diberikan kesempatan, nanti proses punishment-nya kepada kami saja yang sudah lalai itu. Tidak optimal dalam bekerja, sehingga di deadline itu kami tidak bisa melakukan finalisasi. Supaya adil gitu,” terangnya.
“Bahkan kepala sekolah kami sambil menyampaikan, saya berani bertanggung jawab menerima sanksi itu apakah penurunan jabatan, pengalihan dan lain sebagainya. Kalau memang ini semata-mata kesalahan kami,” sambungnya.
