Karena belum ada peraturan pemerintah terbaru yang mengatur gaji ke-13 dan 14 tahun 2025, maka jadwal pencairannya masih belum bisa dipastikan.
1. Komponen Gaji Ke-14 (THR)
- Gaji pokok atau pensiunan pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum)
- Tunjangan kinerja (jika ada)
THR ini diberikan dalam jumlah penuh tanpa potongan iuran lain, namun tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah.
2. Komponen Gaji Ke-13
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Gaji ke-13 umumnya digunakan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS, sehingga pencairannya dilakukan menjelang tahun ajaran baru.
Baca Juga:Daftar Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru Februari 2025, Dapatkan Item Langka GratisAkhirnya PT Timah Pecat Karyawati Viral yang Ejek Honorer Pakai BPJS
Perlu diketahui bahwa gaji ke-13 juga tidak dikenakan potongan iuran atau pemotongan lain berdasarkan aturan yang berlaku, tetapi tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan oleh pemerintah.
Meskipun muncul isu bahwa gaji ke-13 dan 14 akan dihapus, pemerintah belum mengonfirmasi kabar ini secara resmi.
Namun, jika mengacu pada pola sebelumnya, kemungkinan besar gaji ke-13 dan 14 tetap akan diberikan kepada PNS pada pertengahan tahun dan menjelang Lebaran.
