JABAR EKSPRES – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melalui Asisten Pidana Khusus (Pidsus), pada Kamis kemarin resmi melakukan penyitaan terhadap 6 aset milik Yayasan Margasatwa selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo saat ini.
Meski telah dilakukan penyitaan, Kasipidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto mengatakan bahwa pihaknya masih mengizinkan Yayasan Margasatwa selaku pengelola untuk tetap mengoperasionalkan Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo tersebut.
“Untuk operasional, sampai saat ini kebijakan kami selaku penyidik tidak melarang mereka tetap beroperasi karena kami tidak ingin memberikan impact (dampak) sosial kepada karyawan dan juga satwa. Jadi kami tetap memberikan izin kepada yayasan untuk mengelola (Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo),” ujarnya, Rabu (5/2).
Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Jabar 2024 Melambat, di bawah Nasional dan Tak Capai TargetPemkot Bandung Resmikan Kolam Retensi ke-14 Pasar Gedebage
Di samping memberikan izin operasional, Agus mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberikan usulan kepada Direktorat Jendral Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Dirjen BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk dapat mencarikan pihak atau pengelola Kebun Bintang Bandung yang lebih tepat dan kompeten.
“Karena yayasan (yang saat ini) sedang menghadapi dugaan tindak pidana korupsi. Jadi kita berharap ada yayasan (lain) atau pihak ketiga yang lebih kompeten. Nah ini kita sedang koordinasikan dengan dirjen BKSDA Kementrian LH. Jadi nanti pihak mana yang berkompeten mengelola yayasan, itu kita akan berkoordinasi lagi dengan pihak Dirjen,” ungkapnya.
Lebih jauh Agus menuturkan, untuk hal ini pihaknya selaku tim penyidik akan terus melakukan penanganan dan upaya terhadap perkara atau kasus Kebun Binatang Bandung tersebut.
“Dan kita juga akan terus memastikan bahwa dalam hal ini tidak akan ada impact (dampak) sosial terhadap karyawan mulai dari level manajer hingga OB cleaning service. Itu tidak akan ada pemecatan meskipun nanti ada pemindahan manajemen (Pengelolaan) dalam mengoperasikan Bandung Zoo,” ucapnya.
“Karena kami hanya berkonsentrasi pada pemasukan Income yang diperoleh yayasan (saat ini) karena kita duga ini ada tindakan korupsi dalam proses pengelolaan Bandung Zoo,” imbuhnya.
