Berbeda dengan Iwan dan Memet, Ridwan Maulana (38) pemilik warung kelontongan di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, masih belum menerima pasokan gas.
Meskipun saat ini sudah ada instruksi dari presiden terkait dibolehkannya kembali warung menjual gas melon.
“Belum ada kalau saya, soalnya dari pangkalan masih belum ada kabar mau ngirim. Tapi mudah-mudahan sore hari ini sudah ada, biar bisa jual lagi, warga juga banyak yang nanyain kasian,” katanya.
Warung Eceran Keberatan Jadi Sub-Pangkalan
Baca Juga:Ngaku Prajurit, Oknum TNI Gadungan Dikepung Warga di Cibeureum CimahiKecelakaan di Jalur Punclut Tinggi, Warga Minta PUTR KBB Tambah Jaring Penyelamat
Namun, pasokan gas yang belum merata ini menimbulkan keluhan dari beberapa pedagang yang merasa terbebani dengan wacana menjadikan warung mereka sebagai Sub-Pangkalan.
Baik, Iwan, Memet, dan Ridwan menyatakan sangat keberatan dengan adanya Sub-Pangkalan.
Iwan mengungkapkan jika menjadi Sub-Pangkalan menurutnya tidak bisa memberikan keuntungan yang layak.
Meskipun untung yang diambil kecil, namun hal itu bisa membuat warung seperti dirinya bisa bertahan.
“Saya keberatan sih, soalnya kan kita warung ini cari untung, meski cuman untung Rp 3.000 per tabung, tapi resikonya kan cukup tinggi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jika menjadi Sub-Pangkalan, harga jual gas harus disesuaikan dengan harga pangkalan, yang berarti keuntungan yang didapat sangat kecil.
“Pemerintah tahu kami hidup dari keuntungan jualan kecil, ya kami kejar untung sedikit itu,” katanya.
Baca Juga:BPS Jabar Sebut Hotel Resto Bakal Terdampak Kebijakan Efisiensi AnggaranSastra Winara Pinta Tim Transisi Segera Dibentuk
Senada dengan Iwan, Memet pun merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, terutama soal jam operasional yang dirasa sangat merugikan jika benar menjadi Sub-Pangkalan.
