Tanggapi Keluhan Warga Soal Kebijakan LPG 3 Kg, Wamen ESDM: Ada Penyesuaian

Wamen ESDM Yuliot Tanjung bersama Pj Bupati Bogor Bachril Bakrie saat melakukan peninjauan penjualan LPG 3 kg di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (4/2).
Wamen ESDM Yuliot Tanjung bersama Pj Bupati Bogor Bachril Bakrie saat melakukan peninjauan penjualan LPG 3 kg di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (4/2).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Yuliot Tanjung menanggapi komentar warga yang menyatakan kebijakan pemerintah kurang efektif terkait mekanisme LPG 3 kg.

Yuliot mengungkapkan, adanya kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg lalu menyebabkan antrean panjang di sejumlah pangkalan penjualan gas sebagai salah satu penyesuaian.

Menurutnya, pangkalan terlihat ramai antrean karena masyarakat sekitar mulai beradaptasi dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga:9.947 Kasus TBC Hantui Kota Bogor di Awal Tahun, Ini Tanggapan Pemkot!Prabowo Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Warganet: Seolah-olah jadi Pahlawan!

Lebih lanjut, dia menyampaikan, meski terdapat perubahan yang signifikan dalam mendapatkan LPG 3 kg. Ia mengklaim, kebutuhan masyarakat terpenuhi semuan.

“Untuk tadi berdasarakan kebutuhan masyarakat itu terlayani semua, jadi memang ada perubahan yang tadi masyarakat ngambil di warung sekarang ngambil di pangkalan,” tutupnya.

“Ga efektif, kurang, lebih baik ada di pengecer daripada harus ada di agen kayak begini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sapri juga menjelaskan, ketidakefetifan pemerintah dalam mengambil kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer.

Sapri memberikan contoh, jika gas habis pada malam hari bisa langsung mengunjungi pengecer tanpa harus mengantre ataupun menunggu waktu buka.

“Kalau habis malem (LPG 3 kg) mau masak mi masa harus ke agen, kalau dipengecer kan bisa nyelonong ‘ada gas pak?’ Kan gitu,” ucap Sapri.

0 Komentar