Seleksi P3K di Kota Banjar Diduga Ditumpangi Honorer Titipan

JABAR EKSPRES – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Banjar kini mulai menemui masalah. Baru-baru ini, muncul isu mengenai pelamar yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi tersebut.

Paguyuban honorer Kota Banjar melaporkan bahwa terdapat sekitar empat orang yang mengikuti seleksi, namun diduga masa kerja mereka belum memenuhi ketentuan, yaitu belum dua tahun sebagai pegawai honorer di Pemerintah Kota Banjar.

Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Irfan Fauzi, mengonfirmasi adanya isu tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat, termasuk dari paguyuban honorer terkait masalah ini.

BACA JUGA: Badami Siap Pulihkan 100 Persen TPP ASN dan P3K di Kota Banjar

“Saya sudah mendengar isu mengenai beberapa orang honorer yang ikut seleksi yang masa kerja mereka belum memenuhi syarat. Namun laporan secara resmi memang belum ada. Meski begitu, kami akan memeriksa data di sistem, karena hasil verifikasi administrasi akan keluar pada tanggal 8,” ujar Irfan saat dihubungi melalui telepon pada Selasa, 4 Februari 2025.

Irfan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses seleksi P3K. Ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses seleksi ke BKPSDM Kota Banjar.

“Kami akan melakukan cross-check data. Jika benar ada pelamar yang tidak memenuhi kriteria atau persyaratan, hasilnya akan dinyatakan tidak akan lolos, atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tambahnya.

BACA JUGA: Bambang Hidayah-Dani Danial Muhklis Rumuskan Pemulihan TPP ASN dan P3K

Kepala BKPSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya penumpang gelap dalam seleksi P3K, yaitu honorer yang melamar tetapi tidak memenuhi syarat. “Kami belum menerima laporan. Nanti kami akan melakukan pengecekan,” kata Asep.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Honorer Kota Banjar, Syarif, menyatakan bahwa mereka juga turut mengawasi dan mengontrol proses seleksi P3K. Ia mengakui adanya beberapa laporan terkait masa kerja honorer yang tidak memenuhi syarat, dan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan