Ungkap Kronologis Penembakan, Kuasa Hukum dan Rekan Korban Erik Tampubolon Minta Polisi Tegakan Proses Hukum

Kuasa Hukum korban penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, Herlan Budiatno bersama rekan korban saat memberikan keterangan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2) Sore. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Kuasa Hukum korban penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, Herlan Budiatno bersama rekan korban saat memberikan keterangan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2) Sore. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya, bahwa insiden penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB pada Senin, 3 Februari 2025 tepatnya di depan Taman Kanak-Kanak (TK) Motekar.

Erik Tampubolon pria bertato yang dikabarkan merupakan warga sekitar tersebut dinyatakan tutup usia usai mengalami luka tembak.

“Betul memang terjadi dugaan penembakan semalam, untuk keterangan lebih lanjut hasil lidik dan terkait bagian luka tembaknya di bagian mana, kami masih menunggu hasil autopsi,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin, 3 Februari 2025 Siang.

Baca Juga:Polemik PLTU di Jawa Barat: Proyek Nasional, Krisis LingkunganBanyak Ijazah Tertunda, SMA Bina Muda Catat Tunggak Rp1,2 M dari 11 Angkatan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menuturkan, korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke IGD RSUD Kota Bogor.

Ia menyebut, keluarga korban telah membuat laporan ke Polresta Bogor Kota dan saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Ciawi untuk dilakukan proses autopsi guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematian.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini,” ujar Kompol Aji Riznaldi.

Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kriminalitas yang mengancam keamanan serta keselamatan masyarakat. (YUD)

0 Komentar