JABAR EKSPRES – Simak kriteria yang akan dapat saldo dana bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) Rp200.000 di bulan Februari 2025.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu bantuan yang mendapatkan perhatian besar adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Baca Juga:Dana Bantuan PKH Tahap 1 Bulan Februari 2025 Cair Hari ini? Ini Info dan Cara Cek PenerimaCuma Rebahan di Rumah Dibayar Saldo DANA Gratis hingga Rp1 Jutaan dari Aplikasi Tercepat 2025
Pada bulan Februari 2025, sejumlah keluarga yang terdaftar dengan NIK KTP tertentu akan menerima saldo dana BPNT sebesar Rp200.000.
Penasaran apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Simak informasi lengkapnya!
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk memastikan penerima manfaat dapat mengakses bahan pangan yang bergizi.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli sembako di E-warung yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Melalui program ini, keluarga yang membutuhkan bisa mendapatkan berbagai bahan pokok dengan harga yang terjangkau dan berkualitas.
Kriteria Penerima BPNT Rp200.000
Pada Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan dana BPNT bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penerima bantuan BPNT ini harus memenuhi beberapa kriteria, salah satunya adalah terdaftar dengan NIK KTP yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar NIK KTP Anda bisa menerima saldo BPNT sebesar Rp200.000:
1.Terdaftar dalam DTKS
Baca Juga:Cair Lagi Bantuan PKH Tahap 1 Bulan Februari 2025, Cek Nama Penerima di Aplikasi Cek BansosBenarkah iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia Awal Februari 2025? Ini Infonya
Untuk mendapatkan BPNT, NIK KTP Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS adalah database yang berisi informasi keluarga miskin atau rentan yang berhak menerima bantuan sosial.
2.Status Keluarga Miskin atau Rentan
Penerima BPNT biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan, yang diukur berdasarkan pendapatan per kapita serta kondisi sosial ekonomi keluarga.
Pemerintah secara periodik memperbarui data DTKS untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
