JABAR EKSPRES – Kondisi armada pemadam kebakaran (Damkar) Kota Cimahi mengkhawatirkan, dari 13 unit kendaraan yang dimiliki, tiga di antaranya sudah tidak dapat digunakan sejak awal 2024.
Sementara itu, hasil evaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan, hanya tiga dari sepuluh unit yang tersisa yang masih layak beroperasi.
Sekitar 70 persen armada Damkar Cimahi tidak memenuhi standar operasional yang dibutuhkan untuk menangani situasi darurat secara optimal.
Baca Juga:Tanggapi Kebijakan Baru dalam Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Pengamat Ekonomi Unpas: Pemerintah Jangan Pakai Jurus Mabuk!Carut Marut Proses Seleksi PPPK, Ribuan Guru di Bandung Barat di Ghosting Pemerintah
Sebagai kota dengan kepadatan penduduk tinggi di wilayah seluas 42 km², Cimahi menghadapi tantangan besar dalam mitigasi kebakaran.
Berdasarkan Permendagri No. 144, kota dengan jumlah penduduk sekitar 600 ribu jiwa, seperti Cimahi, idealnya membutuhkan setidaknya 120 personel pemadam kebakaran.
Bahkan, jika mengikuti rasio yang lebih ketat (1 personel per 3.500 jiwa) jumlah yang dibutuhkan mencapai 180 personel. Saat ini, Damkar Cimahi hanya memiliki 60 petugas, sepertiga dari jumlah ideal.
