JABAR EKSPRES – Menindaklanjuti keputusan Kementerian ESDM yang menetapkan mulai 1 Februari 2025 pembelian LPG 3 kilogram (kg) hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi di pengecer. Antrian pembelian gas subsidi mulai mengular di beberapa agen resmi Kota Bandung.
Di Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, masyarakat mulai berbondong-bondong mengantre guna pembelian gas LPG 3 kg tersebut.
Pengelola sekaligus pemilik pangkalan resmi gas pertamina, Hari mengaku, antrian telah terjadi sejak berlakunya peraturan baru pada Sabtu (1/2) hingga hari ini, Senin (3/2).
Baca Juga:Peluncuran Program MBG di Kota Banjar Kembali Diundur, Pj Walkot Ungkap Ini Alasannya!LPG 3 Kg Langka, Pertamina: Tidak Ada Kenaikan Harga!
“Nanti ke depannya insya Allah gak akan kayak gini lagi, itu cuma membiasakan warga untuk beli ke pangkalan jadi seakan-akan seperti antrian,” ujarnya.
Disinggung soal ketersediaan gas LPG 3 kg, kata dia, stok barang dalam kondisi aman. Namun, terdapat batas pembelian bagi para pelaku usaha. Hal ini guna terealisasinya target pertamina berkenaan dengan tepat sasaran, tepat harga, dan tepat jumlah gas subsidi tersebut.
Sebab, kata dia, dirinya harus terlebih dahulu mengantre guna mendapatkan gas LPG 3 kg di agen resmi pertaminan wilayahnya. Bahkan, perlu waktu 1 jam untuk ia mendapatkan satu tabung melon tersebut.
“Iya, jadi rada ribet saja. Saya di sini antre dari setengah sembilan ini baru dapat,” kata Evi, di lokasi, Senin (3/2).
