Ihsan mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti lain. Selain meminta keterangan dari para saksi.
‘’Kita kumpulkan alat bukti berupa dokumen, berkas-berkas keterangan saksi lainnya, jika sudah lengkap kita nanti akan lanjutkan proses hukumnya di pengadilan,’’ ujar Ridha. (yan)
