Polrestabes Bandung Bongkar Kios Penjual Obat Keras di Bojong Koneng

JABAR EKSPRES – Salah satu kios yang terletak di Jalan Raya Bojong Koneng, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, dibongkar oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung, pada Sabtu (1/2). Kios tersebut diketahui kerap menjual obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat setempat.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan bahwa pembongkaran kios ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar melalui media sosial.

“Awalnya, kami mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan di kios tersebut. Kami langsung menindaklanjutinya,” jelas Agah.

BACA JUGA: Gagalkan Peredaran! Polisi Sita Jutaan Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Selain membongkar kios, petugas juga berhasil mengamankan pemilik kios berinisial F untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pemilik kios ini sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Agah.

Menurut Agah, kios tersebut awalnya direncanakan untuk digunakan sebagai pangkalan ojek, namun kemudian disalahgunakan untuk memperjualbelikan obat keras terbatas. “Tempat ini awalnya akan digunakan oleh ojek, namun malah disalahgunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang,” katanya.

Pembongkaran dilakukan bersama Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, warga setempat, serta didampingi oleh Polsek Cibeunying Kaler dan Babinsa. Agah juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan tempat atau kios yang terlibat dalam penjualan obat keras terbatas.

BACA JUA: Kios Semi Permanen di Katapang Bandung Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Keras

“Kami mengajak warga untuk tetap melaporkan tempat-tempat yang mencurigakan, agar kita bisa bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan