Jadwal Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek Nama Anda di Sini!

Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Maret, Apakah Cair Sebelum Lebaran?
Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Maret, Apakah Cair Sebelum Lebaran?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Inilah jadwal pencairan bantuan PKH (program keluarga harapan) tahap 1 tahun 2025, cek nama Anda di sini.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan hidup.

Baca Juga:Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta, Ini Besaran Dana KLJ Tahap 1 Tahun 2025Aplikasi Penghasil Uang Investasi Saham Gampang Cuan Terbaru 2025

Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2025

Penyaluran dana bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkapnya:

– Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025

– Tahap 2: April, Mei, Juni 2025

– Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025

Penerima manfaat diharapkan memantau jadwal pencairan sesuai dengan rekening yang terdaftar untuk memastikan dana masuk tepat waktu.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.

2. Buat akun dengan mengisi data berikut:

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Nama lengkap sesuai KTP

– Alamat lengkap

– Nomor Kartu Keluarga (KK)

– Nomor ponsel dan email

3. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto.

4. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

5. Login ke aplikasi dan cek status penerimaan bansos melalui menu Profil.

Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimaan bantuan dengan memasukkan NIK dan data pribadi lainnya.

Besaran Bantuan PKH 2025

Besaran dana yang diterima setiap kelompok penerima manfaat adalah sebagai berikut:

– Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

– Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)

– Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)

– Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)

0 Komentar