Pemkab Bandung akan memberikan peringatan berupa SP 1 hingga 3, apabila pihak pengelola wisata tetap enggan melengkapi perizinan.
“Kami hari ini masih persuasif. Kami minta mereka untuk segera mengurus perizinan. Jika masih belum, kami kasih peringatan 1,2 dan 3. Tapi jika masih membandel, maka saya akan segel,” tandas Kang DS. (bas/yan).
