Pemkot Banjar Tunggu Juklak Juknis Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menunggu hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut informasi terakhir yang diterima, pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

“Pelantikan masih menunggu zoom meeting dengan Kemendagri. Untuk persiapan lainnya, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat,” ungkap Soni Harison melalui sambungan telepon pada Rabu (29/1/2025).

Dalam kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI, pelantikan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa akan dilakukan pada tanggal yang sama, sedangkan kepala daerah yang bersengketa akan dilantik secara serentak setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Komisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan Ekonomi

Disadur dari laman menpan.go.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke MK.

“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima dalam keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA: DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna PAW Pengganti Sudarsono

Ia menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sedangkan pelantikan untuk kepala daerah yang masih bersengketa akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK.

Jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).

Bima menegaskan bahwa Presiden merespons baik laporan tersebut, dan menyatakan bahwa persetujuan ini telah disetujui secara bulat di DPR. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan