JABAR EKSPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera dibuka! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, telah memastikan bahwa seleksi CPNS akan berlangsung pada tahun 2025. Dengan tambahan kementerian baru di kabinet Presiden Prabowo, peluang formasi kali ini diprediksi jauh lebih besar.
Perkiraan, sebanyak 300.000 hingga 400.000 posisi akan tersedia di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan. Namun, hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan oleh pemerintah. Jika mengacu pada jadwal tahun sebelumnya, proses pendaftaran kemungkinan akan mulai pada Agustus 2025, sementara seleksi CPNS 2024 selesai pada 23 Maret 2025.
Baca Juga : Jadwal Seleksi CPNS 2025-2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Jadwal di Tahun Ini
Jumlah formasi CPNS 2025 akan mempertimbangkan beberapa aspek, di antaranya:
- Kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga pemerintah.
- Posisi yang belum terisi pada seleksi CPNS sebelumnya.
- Persetujuan Presiden Prabowo.
Adanya kementerian baru dalam kabinet dengan perkiraan ini menjadi salah satu faktor utama dalam peningkatan jumlah formasi tahun ini.
Baca Juga : Seleksi CPNS 2025 Siap Dibuka, Ini Bocoran Kategori yang Bisa Ikut
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat umum untuk mendaftar CPNS 2025:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan instansi terkait.
- Persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Calon pelamar wajib menyiapkan dokumen lengkap untuk proses pendaftaran. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas foto berlatar belakang merah.
- Swafoto (selfie).
- Dokumen tambahan lainnya sesuai persyaratan instansi atau kementerian tujuan.