Konsep Baru PPDB 2025, Sistem Zonasi Dipertahankan?

Konsep Baru PPDB 2025, Sistem Zonasi Dipertahankan?
Konsep Baru PPDB 2025, Sistem Zonasi Dipertahankan?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menjadi salah satu langkah besar pemerintahan sebelumnya, yakni Presiden Joko Widodo, untuk memperbaiki ketimpangan dalam dunia pendidikan.

Sistem zonasi ini mengutamakan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah, biasanya dengan radius maksimal tiga kilometer. Alasan utama penerapan sistem ini adalah pemerataan pendidikan, menghilangkan eksklusivitas sekolah favorit, serta memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan di sekolah terdekat tanpa diskriminasi.

Kementerian Pendidikan segera melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar dan kepala dinas pendidikan. Menurut Abdul Mu’ti, hasil kajian ini telah disusun dalam konsep baru yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo untuk diputuskan dalam sidang kabinet paripurna.

Baca Juga:Ini Rincian Gaji PNS 2025 untuk Golongan 2 dan 32 Jam Per Hari Main Terkumpul Rp450.000 dari Game Penghasil Uang 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan sinyal bahwa sistem zonasi kemungkinan besar tidak akan dihapus. Namun, konsep baru yang disusun akan mengkombinasikan kelebihan dari berbagai sistem untuk menciptakan PPDB yang lebih baik.

“Zonasi tetap ada, tetapi dengan beberapa penyempurnaan. Kita mencari yang terbaik karena setiap sistem punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Prasetyo.

0 Komentar