JABAR EKSPRES – Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 resmi dibuka mulai Januari, memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Program ini bertujuan mendukung siswa-siswa dari keluarga yang membutuhkan agar dapat terus melanjutkan pendidikan dengan lebih mudah.
Setelah dokumen lengkap diunggah atau diserahkan, proses pendaftaran berlanjut ke tahap verifikasi. Tim dari sekolah akan mengecek kelengkapan dokumen, mengunjungi lingkungan tempat tinggal siswa, dan menilai apakah calon penerima memenuhi syarat.
Jika lolos verifikasi, pihak sekolah akan mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian kelayakan. Dokumen-dokumen ini menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
