Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji peraturan daerah terkait hukuman bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Sebab, hingga saat ini, masih kedapatan masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan.
“Kita lihat dulu secara visual. Jika masih banyak masyarakat yang buang sampah sembarangan kami akan memberlakukan sanksi bagi para pelaku pembuang sampah sembarangan,” tandasnya. (Wit)
