“Ini menandakan bahwa aplikasi BHUMI yang kami siapkan, yang kami adakan, memang benar-benar mempunyai tingkat kemanfaatan yang tinggi dan bisa diakses semua pihak, serta transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten, dengan tenggat waktu 2×24 jam.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga:Performa City Diklaim Membaik, Guardiola: Kami di Jalur yang TepatTransparansi Anggaran KPU dan Bawaslu Ciamis Dipertanyakan, Penggerak Kotak Kosong: Seharusnya Lebih Hemat!
Doni menuturkan bahwa tenggat waktu itu juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera mengaku.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut sejak Sabtu (18/1/2025) pagi.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
