JABAR EKSPRES – Tahukah Anda bahwa uang koin kuno bisa memiliki nilai jual hingga jutaan rupiah? Salah satu koin yang sedang menjadi perbincangan adalah uang koin Rp 25 tahun 1971. Koin ini kabarnya dapat mencapai harga fantastis, bahkan hingga Rp2,5 juta per keping! Namun, benarkah demikian?
Bagi penggemar numismatik atau kolektor uang kuno, koin memiliki daya tarik yang lebih dari sekadar nilai nominal. Uang koin Rp25 tahun 1971, yang terbuat dari perak, menjadi salah satu yang paling diburu. Keunikan desain, kelangkaan, dan nilai historisnya menjadikan koin ini incaran di kalangan kolektor.
