JABAR EKSPRES – Wakil Rakyat Dapil Kabupaten Subang Majalengka Sumedang (SMS) Zaini Shofari turut merespon terkait penutupan tambang ilegal di wilayahnya. Hal itu juga mempertimbangkan pelestarian lingkungan.
Pria yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar itu mendukung langkah tegas yang dilakukan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. Yakni terkait aksinya saat sidak tambang ilegal di Jalan Cagak Kabupaten Subang beberapa hari lalu. “Tentu kami mendukung,” jelasnya, Selasa (21/1).
Zaini menuturkan, penambangan ilegal tentu memiliki resiko besar. Salah satunya terkait kelestarian lingkungan. “Jika sumber daya alam dieksploitasi besar-besaran maka akan merusak lingkungan,” jelasnya.
BACA JUGA:Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!
Karena itu tambang ilegal patut ditertibkan. Menurutnya, kekayaan alam di Jabar juga perlu dikelola. Jika ditambang maka jangan sampai dieksploitasi secara berlebihan.
Pengelolaannya juga jangan sampai ada monopoli. Sehingga hasil dari tambang itu bisa benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Tidak justru untuk segelintir orang yang memonopoli atau menguasai.
Tentunya sistem evaluasi perizinan perlu dikedepankan. Dinas bisa memantau berkala dari aktivitas pertambangan di daerah. Itu memperhatikan aspek keamanan lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat. “Ini juga untuk kepentingan masyarakat juga,” cetusnya.
BACA JUGA:Dinas ESDM Jabar Sudah Tindak Lanjuti 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ini Sebarannya!
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah mengungkapkan, sepanjang 2024, pihaknya telah menindaklanjuti 176 titik tambang ilegal di Jabar. Itu juga bagian dari respon aduan dari masyarakat. “Dari aduan masyarakat ataupun hasil pantauan dari dinas,” tuturnya, Senin (20/1).
Ai melanjutkan, tindak lanjut tersebut adalah dengan menerbitkan surat teguran kepada pelaku, termasuk langkah melaporkan aktivitas eksploitasi itu ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Tambang tanpa izin adalah musuh bersama,” cetusnya.
Rinciannya, di Kabupaten Sumedang 31 titik, Subang 24 titik, Bogor 23 titik, Sukabumi 20 titik, Bandung Barat 13 titik, Garut 12 titik, Tasikmalaya 12 titik, Pangandaran 9 titik, Purwakarta 8 titik. Kemudian Kota Tasikmalaya 6 titik, Kabupaten Bandung 5 titik, Bekasi 4 titik, Majalengka 4 titik, Ciamis 2 titik, Cirebon 2 titik dan Kuningan 1 titik.(son)