Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.

Simak informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, perbedaan antara PKH dan BPNT, serta cara cek daftar penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Perbedaan PKH dan BPNT

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca juga : Alasan KPM Pemilik Kartu KKS Tidak Dapat Saldo Dana Bantuan Bansos PKH-BPNT

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini mencakup bantuan bagi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 akan dimulai pada awal Januari 2025. Pemerintah menargetkan agar proses penyaluran bantuan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berikut jadwal lengkapnya:

Baca juga : Bansos 2025 Kapan Cair? Syaratnya Cuma Pakai NIK KTP

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1

PKH tahap pertama akan berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Adapun rincian kategori penerima dan besaran bantuannya adalah sebagai berikut:

  1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  2. Anak Sekolah:
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 1

Penyaluran BPNT akan mulai bersamaan dengan PKH, yakni pada Januari 2025. Setiap penerima BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan yang dapat untuk membeli bahan pangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan