3. Ikuti arahan yang ditampilkan sampai selesai.
4. Klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar dalam 5. Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan selesaikan proses registrasi.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Jika sudah melakukan pendaftaran, dalam beberapa hari bisa dicek, apakah namamu masuk kedalam daftar penerima atau tidak, adapun cara mengeceknya adalah sebagai berikut:
1. Buka browser pada perangkat yang digunakan, kemudian kunjungi link siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
3. Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan telah sesuai dan benar, kemudian klik tombol ‘Cek’.
4. Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Baca Juga:12 Jam Rilis Langsung Trending Youtube, Ini Lirik Lagu BABYMONSTER – ‘Really Like You’Jam Berapa Drakor Love Scout Episode 5 Tayang Hari Ini? Apakah Sekretaris Yu Mulai Suka CEO Kang
Jika namamu sudah terdaftar sebagai penerima, maka tinggal menunggu jadal pencairan yang biasanya akan diberitahukan dari pihak kelurahan, atau bisa juga memantau media sosial dinas sosial DKI Jakarta.
