JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengaku kecewa saat menegtahui adanya dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Parung Panjang.
Menurutnya, oknum yang melakukan dugaan penggelapan dana PIP mesti dicopot dari jabatannya, sekalipun ia menjabat sebagai kepala sekolah.
Dia sangat menyayangkan, saat ini masih ada oknum yang melakukan dugaan penggelapan dana tersebut.
“Dugaan penggelapan dana PIP itu miris, di zaman sekarang ini masih ada oknum-oknum seperti itu,” ucap Sastra kepada media, Kamis (16/1/2025).
“Tentu kalau itu benar terjadi, saya berharap harus ada tindakan yang tegas kepada oknum-oknum yang melakukan itu. Ya harus dicopot, harus dikasih contoh supaya yang lain tidak ada lagi,” sambungnya.
Sastra menyebut, jika memang terbukti oleh penegak hukum, pemerintah daerah harus melakukan tindakan tegas terhadap oknum penggelapan tersebut.
“Kalo hukumnya jika terbukti sesuai penegak hukum dan harus ada tindakan yang diambil Pemerintah Daerah,” tutur dia.
Selain itu, Sastra mengatakan, akibat dugaan tindakan tidak terpuji tersebut, pemerintah pusat akan memberikan catatan yang kurang baik untuk wilayah Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Imbas Dugaan Korupsi PIP di UB, 30 Orang Saksi Diperiksa Kejari Kota Bandung
“Nah gara-gara oknum itu, akhirnya pemerintah pusat membuat catatan buat kabupaten Bogor. Sehingga pemerintah daerah khususnya inspektorat harus membuat teguran atau pencopotan siapapun itu,” tutup dia.
Sebelumnya, ramai kasus dugaan penggelapan dana PIP di SDN Pingku 03 Parung Panjang.
Diketahui, bantuan dana PIP sebagai salah satu program dari pemerintah pusat untuk satuan pendidikan yang ada di setiap daerah.