1.Melalui Situs Resmi Dinsos DKI Jakarta
-Kunjungi laman dinsos.jakarta.go.id.
-Pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial”.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-Klik tombol “Cek Data”.
-Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda.
2.Melalui Aplikasi JAKI
-Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
-Daftar atau masuk dengan akun Anda.
-Pilih menu “Bantuan Sosial”.
-Masukkan data NIK untuk melihat status penerimaan bantuan.
Syarat Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, berikut syarat penerima:
Syarat Penerima KLJ
-Warga lansia berusia 60 tahun ke atas.
-Tidak memiliki penghasilan tetap.
-Berdomisili di DKI Jakarta.
Syarat Penerima KAJ
-Anak berusia 0-18 tahun dari keluarga tidak mampu.
-Terdaftar di Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Syarat Penerima KPDJ
-Penyandang disabilitas yang memiliki identitas resmi.
-Berdomisili di DKI Jakarta.
Pastikan data kependudukan Anda valid dan terdaftar di Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan ini.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar dalam program. Pastikan rekening bank Anda aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dinas Sosial.
Jika terdapat kendala dalam pencairan, segera hubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.