Tumbuh 4,9 Persen, Bea Cukai Catat Penerimaan Sebesar Rp300,2 Triliun

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,2 triliun. (Foto/ANTARA)
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,2 triliun. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatatkan penerimaan sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp300,2 triliun pada tahun 2024.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,9 persen dan memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam pertumbuhan ini dipengaruhi beberapa faktor, seperti pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang meningkatkan penerimaan bea masuk.

Baca Juga:Dugaan Penyegelan Rumah Sepihak di Bogor, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kerap Kali Dapat Ancaman dari Pihak KetigaDukung Pemenuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi

Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional.

Penerimaan bea masuk mencapai Rp53,0 triliun, tumbuh 4,1 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong.

Penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif ini tak lepas dari implementasi empat strategi Bea Cukai.

Strategi tersebut mencakup meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak, mengoptimalkan penerimaan dari sektor impor dan ekspor, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengembangkan sistem dan teknologi.

Dengan demikian, Bea Cukai terus berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional.

0 Komentar