JABAR EKSPRES – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatatkan penerimaan sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp300,2 triliun pada tahun 2024.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,9 persen dan memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam pertumbuhan ini dipengaruhi beberapa faktor, seperti pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang meningkatkan penerimaan bea masuk.
Selain itu, dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga Crude Palm Oil (CPO) yang menguat juga berkontribusi. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA juga mempengaruhi pertumbuhan ini.
BACA JUGA: Tercatat Ada 5.448 iPhone 16 Masuk Tanah Air, Menurut Laporan Bea Cukai
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional.
Penerimaan bea masuk mencapai Rp53,0 triliun, tumbuh 4,1 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp20,9 triliun, tumbuh 53,6 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat.
Penerimaan cukai mencapai Rp226,4 triliun, tumbuh 2,0 persen dari tahun sebelumnya. Penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp141,1 miliar.
Penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif ini tak lepas dari implementasi empat strategi Bea Cukai.
Strategi tersebut mencakup meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak, mengoptimalkan penerimaan dari sektor impor dan ekspor, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengembangkan sistem dan teknologi.
Dengan demikian, Bea Cukai terus berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional.