Kasus Perdagangan Orang, Polisi Tangkap Empat Pelaku di Jaksel

Polisi tangkap empat pelaku perdagangan orang di Jakarta Selatan. (foto/ANTARA)
Polisi tangkap empat pelaku perdagangan orang di Jakarta Selatan. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Empat pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhasil ditangkap Polsek Kebayoran Baru.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan, keempat pelaku itu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.

Awalnya, korban AMD dan MAL ini ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban tersebut bertemu dengan muncikkari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.

Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta.

 

0 Komentar