Pecahkan Solusi Permasalahan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkot Bogor Susun RAD

JABAR EKSPRES – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengadakan rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di Hotel Pajajaran Suite, Kecamatan Bogor Selatan pada Senin, 14 Januari 2025.

Acara tersebut melibatkan berbagai pihak penting di Kota Bogor, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Penegak Hukum (APH), akademisi, dunia swasta, masyarakat, dan media.

Kepala DP3A Kota Bogor, Dody Ahdiat, menyampaikan bahwa kesempatan ini merupakan langkah untuk memperkuat komitmen semua pihak terkait demi mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Penyusunan RAD 2025-2029 bertujuan untuk menyatukan persepsi semua stakeholder dalam upaya perlindungan anak yang kemudian akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan yang telah dirancang.

BACA JUGA: Pemkot Bogor Kucurkan Rp7,5 Miliar untuk Penebusan Ijazah Siswa Tertunggak

“Langkah ini agar memiliki persepsi yang sama terhadap perlindungan anak dan kemudian diwujudkan lewat program maupun kegiatan masing-masing,” ujarnya pada Selasa, 14 Januari 2025.

Tercatat selama beberapa tahun terakhir, predikat KLA Kota Bogor terus mengalami peningkatan.

Mulai dari predikat Pratama pada tahun 2017, naik menjadi Madya pada tahun 2018-2021 dan kembali meningkat menjadi Nindya pada tahun 2022-2023.

Hasil verifikasi administrasi terakhir pada tahun 2024 menunjukkan bahwa Kota Bogor sudah mencapai predikat utama.

BACA JUGA: 10 Program Strategis Tuntas, Hery Antasari Sampaikan Sejumlah PR Pemkot Bogor

“Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi lapangan secara hybrid pada bulan Februari 2025 sebagai tahap evaluasi selanjutnya,” terang Dody.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa penyusunan RAD juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Diskusi hari ini, sambung dia, bertujuan untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi anak-anak di Kota Bogor, mengingat kasus-kasus anak yang semakin meningkat.

“Apalagi masalah kasus anak di Kota Bogor cukup banyak. Bahkan anak di bawah umur sudah melakukan tindakan negatif yang sudah dialami orang dewasa,” ungkap Hanafi.

BACA JUGA: Optimisasi Pelaksanaan Proyek Tahun 2025: Pemkot Bogor Mulai Laksanakan Tender Dini

Ia menekankan, bahwa segala konsep dan gagasan akan tertuang dalam RAD sebagai upaya bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan