JABAR EKSPRES – Simak cara daftar bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta atau bansos KLJ tahap 1 bagi lansia DKI Jakarta yang akan cair di tahun 2025 dana senilai Rp600.000 gratis.
Keluarga yang termasuk ke dalam lansia tahun ini akan kembali mendapatkan dana gratis senilai Rp600.000.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikabarkan akan melanjutkan program bantuan sosial Kartu Lansi Jakarta (KLJ).
Setiap lansia yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana Rp600.000 secara gratis setiap bulannya.
BACA JUGA: Cara Dapatkan Medical Check Up Gratis di Puskesmas Bagi yang Sedang Berulang Tahun
BACA JUGA: Dana Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200.000 Cair Lagi Tahun Ini, Begini Cara Dapatnya Gratis
Seperti yang Anda ketahui, KLJ merupakan salah satu bantuan sosial yang berasal dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi lansia yang tergolong miskin atau rentan miskin untuk membantu kebutuhan pokok.
Adapun jadwal pencairan bansos KLJ seperti di tahun sebelumnya, yaitu dibagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut.
Jadwal pencairan Bansos KLJ 2025
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Meski jadwal pencairan belum resmi diumumkan tanggal pastinya, tidak ada salahnya Anda mengetahui syarat dan cara daftar penerima bansos KLJ di tahun ini.
BACA JUGA: Cara Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 Gratis, Daftar di Aplikasi Cek Bansos
Syarat Penerima Dana Bansos KLJ Gratis
1.Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
2.Berusia minimal 60 tahun pada saat pendaftaran
3.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4.Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong sebagai lansia kurang mampu
5.Hidup dalam kondisi bergantung pada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup
Cara Daftar Bansos KLJ
Jika Anda atau keluarga Anda dirasa sudah memenuhi syarat di atas, silakan langsung lakukan pendaftaran untuk menerima bantuan KLJ tahap 1 di tahun 2025 ini.
Pendaftaran bisa langsung dilakukan secara online melalui aplikasi JakOne atau langsung kunjungi kantor kelurahan setempat, dengan membawa dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya.