Langsung Terima Saldo Dana Gratis Rp 2 Juta Syarat Cuma KTP, ini Cara Klaimnya

1. Cara Daftar Bantuan UMKM

Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem DTKS. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Isi kode captcha untuk verifikasi keamanan.

5. Klik tombol Cari Data untuk mengetahui status Anda.

Selain itu, pelaku UMKM juga dapat mendaftar melalui dinas UMKM setempat dengan membawa dokumen seperti:

  • KTP elektronik.
  • Surat keterangan usaha.
  • NPWP (jika ada).
2. Cara Cek Status Penerima

Penerima bantuan dapat memeriksa status mereka melalui langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah dan isi data diri sesuai KTP.

3. Klik tombol Cari Data.

4. Jika terdaftar, informasi jadwal dan lokasi pencairan dana akan muncul.

Baca juga : Cairkan Saldo DANA Kaget hingga Rp100.000 Cukup Membuka Amplop ini

Jadwal dan Cara Pencairan Dana Bantuan

Program bantuan ini direncanakan akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari-Maret.
  • Tahap 2: April-Juni.
  • Tahap 3: Juli-September.
  • Tahap 4: Oktober-Desember.

Dana akan langsung di transfer ke rekening penerima yang terdaftar atau di cairkan melalui kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Cara Klaim Dana Bantuan

1. Melalui Rekening Bank

– Siapkan dokumen seperti e-KTP dan buku rekening.

– Datangi bank penyalur seperti BRI, Mandiri, atau BTN.

– Verifikasi data dengan petugas.

– Dana akan langsung di transfer ke rekening Anda.

2. Melalui Kantor Pos

– Bawa dokumen seperti KTP, surat undangan pencairan, dan kartu keluarga jika di minta.

– Datangi kantor pos terdekat.

– Petugas akan memverifikasi data sebelum menyerahkan dana dalam bentuk tunai.

Manfaat Program Bantuan UMKM Rp 2 Juta

Program ini memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM, di antaranya:

1. Dukungan Finansial: Membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis tanpa menambah beban utang.

2. Kemudahan Pencairan: Proses pencairan melalui bank atau kantor pos memudahkan akses bagi semua penerima.

3. Peluang Pengembangan Usaha: Dana ini bisa di gunakan untuk ekspansi atau di versifikasi usaha.

Program bantuan UMKM Rp 2 juta tahun 2025 ini menjadi peluang emas bagi pelaku usaha mikro untuk memperkuat bisnis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan