JABAR EKSPRES – Tahun 2025 membawa angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, di mana pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM melalui program dana bantuan gratis dengan besar saldo hingga Rp 2 juta.
Menariknya, kali ini bantuan tersebut dapat di akses tanpa harus melalui proses pendaftaran di eform.bri.co.id seperti skema Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) sebelumnya.
Program ini di rancang untuk:
1. Menambah Modal Kerja: Dana bantuan dapat di gunakan untuk pembelian bahan baku, alat produksi, atau kebutuhan operasional lainnya.
Baca Juga:Begini Cara Dapatkan Bundle Sasuke Gratis di Free Fire x NarutoCek Kartu Keluarga Bisa Online Pakai HP, Begini Caranya
2. Meningkatkan Stabilitas Usaha: Membantu UMKM tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Pemilik Usaha Mikro Aktif: Usaha harus telah berjalan dan sesuai dengan kriteria UMKM yang di tetapkan pemerintah.
3. Belum Pernah Menerima BPUM: Prioritas di berikan kepada UMKM yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Program ini di khususkan untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dari pemerintah.
5. Terdaftar di Dinas Terkait: Usaha harus tercatat di dinas yang mengelola data UMKM di wilayah masing-masing.
6. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Misalnya, BLT subsidi gaji atau program sosial lainnya.
Baca Juga:Siswa hingga Mahasiwa Wajib Tahu, Begini Cara Urus DTKS untuk PIP dan KJPCara Dapat Saldo Gratis hingga Rp1 Juta Langsung Dikirim ke Rekening DANA
Cara Daftar dan Cek Status Penerima
Pelaku UMKM dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar dan mengecek status penerima bantuan:
