Tok, KPU Tetapkan Kepala Daerah Kota Bogor untuk Lima Tahun Ke Depan!

KPU Kota Bogor resmi tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (9/1). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
KPU Kota Bogor resmi tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (9/1). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara resmi menetapkan Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih hasil Pilkada 2024.

Prosesi rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029 itu dilakukan di Hotel Braja Mustika, Jalan dr. Sumeru , Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (9/1/2025).

Penetapan ini menandai tahap akhir dari rangkaian teknis penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kota Bogor.

Baca Juga:Pemkab Bogor Klaim 100 Persen Warganya Sudah Terapkan ODF!Suasana Haru Selimuti Penetapan Herdiat Sunarya sebagai Bupati Ciamis Terpilih

“Tahap selanjutnya adalah pelantikan yang menjadi ranah pemerintah. Kami telah melaksanakan penetapan ini sesuai instruksi dari KPU Republik Indonesia,” kata Habibie kepada wartawan di lokasi acara.

Proses penetapan ini, sambung dia, berdasarkan penerimaan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengonfirmasi tidak adanya sengketa hasil Pemilu di Kota Bogor.

Hal ini memastikan kelancaran dan kepastian hukum dalam proses penetapan pasangan calon terpilih.

Wali Kota Bogor terpilih Dedie A. Rachim mengungkapkan terima kasih dan apresiasi atas penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mulai dari Pemilihan Legislatif, Presiden hingga kepala daerah yang berlangsung aman dan kondusif di Kota Bogor.

“Saat ini penting untuk memajukan dan memperjuangkan kota Bogor untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik dengan adanya kolaborasi dan sinergitas semua instansi dan kalangan untuk kepentingan rakyat,” tutur Dedie.

0 Komentar