“Kita harus siap bagaimana nanti begitu ada investasi di bidang perumahan. Timnya ada Ibu Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, Menteri ATR, kemudian nanti ada Menteri BUMN, kemudian Menteri Hukum, ada juga dari perbankan, kemudian juga dari BPKP, ini supaya semuanya berjalan dengan legal,” kata Maruar di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Menurut Maruar, tim tersebut perlu disiapkan supaya saat ada investor yang sudah benar-benar siap melakukan investasi di bidang perumahan, nantinya bisa langsung dijelaskan pada investor terkait penyiapan lahan hingga sisi yang berdampak pada ekonomi.
