Menurutnya, dugaan lain mengenai pengambilan air yang dilakukan oleh dua perusahaan tersebut, dinilai privatisasinya secara berlebihan.
“Sehingga masyarakat di dua desa tidak bisa lagi memamfaatkan mata air tersebut, untuk kebutuhan sehari-hari warga maupun kebutuhan untuk mengairi pesawasan warga yang bertani,” pungkas Wahyudin. (Bas)