JABAR EKSPRES – Perhatian, bagi para pelanggan PLN prabayar, Mulai Januari hingga Februari 2025, pemerintah telah memberikan diskon listrik sebesar 50% sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat di tengah kebijakan PPN 12 persen. Namun, diskon ini tidak berlaku untuk semua pelanggan. Hanya pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA yang berhak menikmati potongan tarif tersebut.
Jadi, bagi Anda yang termasuk dalam kategori pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA, pastikan untuk memanfaatkan kesempatan diskon ini dengan bijak.
