JABAR EKSPRES – Peluang emas selalu datang bagi siapa saja yang mau berusaha dengan sungguh-sungguh, salah satunya peluang untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga senilai Rp3 Juta. Bagaimana caranya, kamu bisa simak selengkapnya di artikel ini.
Dana gratis senilai Rp3 juta ini bisa didapatkan jika kamu mau sedikit berusaha, yakni dengan melakukan pendaftaran sesuai dengan aturan yang ditentukan.
Pendaftaran bisa dilakukan di sebuah aplikasi yang bisa kamu dapatkan di Google Play Store secara gratis, dari aplikasi ini kamu bisa berpeluang menjadi salah satu penerima dana gratis tersebut.
Baca juga : Langsung Cair Dana Gratis Rp450.000 Pakai Syarat NIK KTP
Nama aplikasi tersebut adalah aplikasi Cek Bansos, aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan, agar namanya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena salah satu syarat mendapatkan dana gratis ini adalah namanya termasuk ke dalam data DTKS.
Dana gratis yang dimaksud dalam artikel ini adalah dana bantuan pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini sudah ada sejak 2007 atau sudah 18 tahun berjalan, merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara finansial.
PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Untuk tahun 2025 ini, pemerintah telah berencana untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk anggaran perlindungan sosial termasuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp.504,7 triliun.
Baca juga : Tutorial Cara KLAIM Dana Gratis di Aplikasi DANA
Untuk menjadi penerima dana gratis dari bansos PKH , harus melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara langsung maupun online, namun harus orang yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan untuk mengajukan pendaftaran sebagai penerima dana gratis bansos PKH, adalah sebagai berikut :
– Keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan.
– Keluarga yang memiliki anak usia sekolah.
– Keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil atau penyandang disabilitas.