BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung mendorong penyelenggaraan layanan perizinan di Kota Bandung terus membaik dan memihak terhadap masyarakat khususnya bagi masyarakat yang menjalankan maupun memulai usaha.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya mengaku kerap menerima keluhan-keluhan layanan perizinan dari masyakarat selama ini. Keluhan itu kata dia, perizinan dibuat rumit dan berbelit-belit yang seharusnya tidak seperti itu.
Padahal menurut Erick, perizinan mestinya berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam memberikan perlindungan tehadap kegiatan kemasyarakatan sehingga menciptakan layanan yang prima.
“Layanan perizinan kita masih buruk, makanya banyak pengusaha hengkang. Karena layanan kita dibuat rumit dan berlit-belit,” ujar Erick di ruang Fraksi PSI DPRD Kota Bandung, Selasa, 7 Januari 2025 sore.
Ke depannya, politikus PSI itu berharap, agar masyarakat mendapatkan layanan perizinan dengan mudah, sederhana dan tidak berbelit-belit. “Dan masyarakat mendapat layanan perizinan yang bebas calo atau pungli,” harapnya.
Di sisi lain, Erick menyambut baik dan mengapresiasi adanya layanan perzinan berbasis online. Layanan perizinan online itu di antaranya melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach’ (OSS-RBA) atau perizinan berbasis risiko.
“Kalau via online, tentunya tidak ada lagi yang namanya calo atau pungli. Ini menjadi harapan semua warga dan semoga semua layanan bisa online,” harapnya lagi.
Erick pun juga meminta masyarakat agar menaati seluruh aturan yang sudah dibuat pemerintah. Termasuk aturan yang mengatur perizinan.
“Adanya aturan itu kan sebenarnya untuk ketertiban yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Sehingga masyarakat tidak bisa berbuat semena-mena. Karena pembentukan aturan itu juga membutuhkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (tur)