Rinciannya yakni pupuk urea dengan harga seharusnya Rp5.558 per kg, dijual dengan harga Rp2.250 per kg atau disubsidi Rp3.308 per kg (59 persen).
Pupuk NPK seharusnya berharga Rp10.791 per kg, dijual kepada petani dengan harga Rp2.300 per kg atau disubsidi sebesar Rp8.491 per kg atau 78 persen.
