Inilah Kriteria Penerima Bansos PKH Terbaru 2025, Ini Cara Daftarnya

Bagi yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, Anda dapat mendaftar secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan setempat.

Pastikan untuk membawa dokumen persyaratan seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

PKH 2025 menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam RAPBN 2025 dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.

Dengan kriteria yang jelas dan prosedur pendaftaran yang mudah, masyarakat prasejahtera diharapkan dapat memanfaatkan program bansos PKH untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan segera daftarkan diri Anda secara online maupun langsung datang ke kantor kelurahan setempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan